detikBaliSabtu, 27 Mei 2023 07:26 WIB Akhir Perjalanan Terpidana Korupsi Rp 1,2 Miliar Setelah Buron 15 Tahun Berakhir sudah pelarian Hamdun, terpidana tindak pidana korupsi pinjaman dana KUT yang rugikan negara Rp 1,2 miliar. Ia ditangkap setelah buron 15 tahun.