
Mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah KONI
Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2003-2008 Syahrial Oesman menghadiri sidang pembuktian perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2003-2008 Syahrial Oesman menghadiri sidang pembuktian perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.
Para terdakwa dalam sidang perkara korupsi dana KONI Kota Padang menyebut, mereka bertindak sesuai perintah dan arahan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Eks Ketua Koni Tangerang Dasep, dinilai bersalah karena telah melakukan korupsi dana pengembangan olah raga dan atlet untuk kepentingan pribadi.
Terdakwa dinilai bersalah melakukan korupsi karena menggunakan dana pengembangan olahraga untuk bisnis multilevel marketing (MLM).
eduanya dituntut di kasus penyelewengan dana KONI untuk kepentingan membangun bisnis MLM masing-masing terdakwa.
Kejaksaan Negeri Blitar akhirnya menahan Mohammad Arifin, bendahara KONI atas dugaan korupsi senilai hampir Rp 1 miliar.
Sebanyak 12 anggota DPRD Kab Blitar dari Komisi IV membantah ikut menikmati uang hasil korupsi KONI senilai hampir Rp 1 miliar.
Ketua dan Bendahara KONI Blitar ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah senilai hampir Rp 1 miliar. Mereka yakni DW dan MA.
Penyidik Polres Blitar menerima hasil audit BPKP dan menemukan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar kasus dugaan korupsi KONI.
Eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Tumenggung ditetapkan sebagai tersangka.