
MA Kabulkan Gugatan Eks Bupati Bantul soal Dana Hibah Persiba Rp 11,6 M
MA mengabulkan gugatan eks Bupati Bantul Idham Samawi soal pengembalian dana hibah Persiba Rp 11,6 miliar. Namun, tidak dijelaskan oleh MA maksud kabul itu.
MA mengabulkan gugatan eks Bupati Bantul Idham Samawi soal pengembalian dana hibah Persiba Rp 11,6 miliar. Namun, tidak dijelaskan oleh MA maksud kabul itu.
Gugatan eks Bupati Bantul Idham Samawi kepada Pemkab Bantul terkait pengembalian dana hibah Persiba sebesar Rp 11,6 miliar tahun 2014 ditolak PN Bantul.