detikNewsJumat, 26 Nov 2021 12:48 WIB
MA: Gugatan Eks Bupati Bantul soal Hibah Persiba Rp 11,6 M Salah Alamat
MA memutuskan gugatan Idham Samawi soal pengembalian dana hibah Persiba Rp 11,6 miliar ke kas daerah itu salah alamat. Gugatan itu seharusnya ditujukan ke PTUN.










































