detikNewsJumat, 19 Feb 2021 06:09 WIB Kasus Korupsi DAK Sulbar, Kejati Amankan Rp 783 Juta Kejati Sulbar mengamankan dana sebesar Rp 783.462.550. Dana tersebut merupakan hasil korupsi pemotongan DAK Tahun Anggaran 2020, pada sejumlah sekolah.