
OJK: Korban Pinjol Ilegal Paling Banyak Guru dan Ibu Rumah Tangga
OJK mengungkap korban pinjaman online (pinjol) ilegal terbanyak adalah guru, korban PHK, hingga ibu rumah tangga.
OJK mengungkap korban pinjaman online (pinjol) ilegal terbanyak adalah guru, korban PHK, hingga ibu rumah tangga.
7.321 pengaduan warga yang menjadi korban rentenir mengadu kepada Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung. Aduan tersebut tercatat sejak 4 tahun lalu.
Pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini masih bergentayangan di masyarakat. Korbannya pun berjatuhan dari guru TK hingga karyawan bank perkreditan.
Seorang pegawai bank perkreditan gantung diri karena terjerat pinjaman online (pinjol).
Guru honorer di Kabupaten Semarang menjadi korban pinjol dengan utang yang membengkak menjadi Rp 206,3 juta. Peran OJK dipertanyakan.
Nikita Mirzani pasang badan mengajak para korban keganasan debt collector pinjaman online untuk bersuara. Nikita menegaskan mereka tetap harus bayar utang.