
Jangan Sampai Terlilit Pinjol Ilegal! Cek di Sini Ciri-cirinya
Pinjaman online (pinjol) ilegal bak mati satu tumbuh seribu. Kenali ciri-cirinya.
Pinjaman online (pinjol) ilegal bak mati satu tumbuh seribu. Kenali ciri-cirinya.
Pinjaman online sudah cukup bikin masalah di masyarakat. Publik juga harus tahu cara melindungi dan mengedukasi dirinya.
Pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini masih bergentayangan di masyarakat. Korbannya pun berjatuhan dari guru TK hingga karyawan bank perkreditan.
Kominfo mengungkapkan modus-modus pinjol ilegal menjerat para korbannya, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.
Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 172 pinjol ilegal pada periode Juli ini. Kenali ciri-cirinya yuk.