
Korban Gugat Perdata Bigboss Paket Kurban Bodong di Cianjur
Korban penipuan investasi paket bodong berkedok paket kurban di Cianjur menggugat HA, 'BigBoss' dari investasi bodong tersebut secara perdata.
Korban penipuan investasi paket bodong berkedok paket kurban di Cianjur menggugat HA, 'BigBoss' dari investasi bodong tersebut secara perdata.
Warga Negara Malaysia dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan penipuan berkedok investasi. Para korban mengalami kerugian milaran Rupiah.
Puluhan karyawan dan pensiunan sebuah perusahaan di Purwakarta melapor polisi atas dugaan penipuan investasi di koperasi yang merupakan mitra perusahaan.
Investor pemilik unit Kondominium Hotel The Eden Kuta, Bali melapor ke Polda Jatim. Mereka melaporkan dugaan penipuan senilai Rp 72 Miliar pengembang Surabaya.
Saat ini penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan, karena para pelaku memanfaatkan kurang pahamnya masyarakat terhadap investasi.
Penipuan berkedok investasi masih marak dilakukan di Indonesia. Modusnya beragam mulai dari koperasi yang menawarkan simpanan hingga money game.
Otoritas Jasa Keuangan mengharapkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai dugaan percobaan penipuan yang menggunakan nama Anggota Dewan Komisioner.
Untuk menyakinkan calon peserta investasi Ekspres Bigprovit, Julisa Cancerisa (32) atau Mirna Cempluk seringkali mengajak para member kongkow atau berwisata.
Julisa Cancerita (32), mencari peserta investasi Ekspres Bigprovit yang dia kelola lewat media sosial. Diakun facebook Julisa menggunakan nama Mirna Cempluk.
Investasi bodong Ekspres Bigprofit di Malang menjanjikan keuntungan yang cukup lumayan. Tak tanggung-tangung, jumlah korban disebut lebih dari 150 orang.