detikNewsKamis, 03 Agu 2017 16:23 WIB
Pengelola Investasi Ekspres Bigprofit Dijerat UU ITE dan Penipuan
Polisi menetapkan Julisa Cancerita (32) alias Mirna Cempluk sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong bernama Ekspress Bigprofit.










































