
Warga Laporkan Dugaan Mafia Tanah Rp 6 M di Jaktim
Sejumlah warga melaporkan kasus dugaan mafia tanah Rp 6 miliar ke Polda Metro. Pelaku diduga melibatkan istrinya yang merupakan notaris.
Sejumlah warga melaporkan kasus dugaan mafia tanah Rp 6 miliar ke Polda Metro. Pelaku diduga melibatkan istrinya yang merupakan notaris.
Waluyo (70) diusir dari lahan seluasi 2.000 meter persegi yang ia tempati selama puluhan tahun. Tanah milik Waluyo dirampas mafia tanah.
Korban kasus mafia tanah, Nirina Zubir, merasa heran dengan kuasa hukum Riri Khasmita. Sebab ia selalu membahas surat kuasa penjualan.
Korban mafia tanah, tukang servis AC, Ng Je Ngay (70), diwakili kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri. Dia menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nge Jeng Ngay, seorang kakek berprofesi tukang AC di Jakarta Barat jalani sidang perdata kasus pemalsuan jual-beli tanah yang menimpanya.
Kakek tukang AC, Ng Je Ngay (70), korban mafia tanah di Jakarta Barat, menjalani sidang putusan atas kasus pemalsuan jual beli tanah yang menimpanya.
Ng Je Ngay (70) menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ia meminta perlindungan hukum kepada Kapolda setelah jadi korban mafia tanah.
Nirina Zubir walkout saat diwawancara di program Apa Kabar Indonesia yang disiarkan secara live di tvOne. Nirina Zubir merasa dijebak tvOne.
Polisi memblokir rekening tersangka Faridah, notaris di kasus mafia tanah Niria Zubir. Polisi saat ini masih menyelisik aliran dana kepada para tersangka.
Pengacara Nirina Zubir curiga pembeli tanah beriktikad buruk. Pasalnya, tanah tersebut dibeli dari Riri dengan harga di bawah NJOP.