
Catatan Kabareskrim soal Kasus Korban Begal Jadi Tersangka
Kasus Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang justru menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan.
Kasus Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang justru menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan.
Aulia Rafiqi (23) saat itu dalam perjalanan pulang ke Bekasi. Di sekitar BKT Pondok Kopi, Jaktim dia dipepet begal yang kemudian menodong hingga menyetrumnya.