
Modus Pelaku Utangi Rp 2 Juta Tagih Rp 28 Juta Berujung Penyekapan
Pelaku sebelumnya meminjamkan uang dengan modus membuat koperasi abal-abal. Begini penjelasan polisi.
Pelaku sebelumnya meminjamkan uang dengan modus membuat koperasi abal-abal. Begini penjelasan polisi.
Pada 2018 jumlah simpanan mencapai 10,4 triliun. Yang aneh, penyaluran pinjaman hanya Rp 30-40 miliar per bulan.
"Kemenkop akan benahi koperasi-koperasi yang nakal. Koperasi-koperasi yang dijadikan tempat cuci uang, investasi ilegal, atau yang berkedok praktik rentenir,"