detikJogjaSenin, 15 Jan 2024 21:22 WIB
Modus Pelaku Utangi Rp 2 Juta Tagih Rp 28 Juta Berujung Penyekapan
Pelaku sebelumnya meminjamkan uang dengan modus membuat koperasi abal-abal. Begini penjelasan polisi.
detikJogjaSenin, 15 Jan 2024 21:22 WIB
Pelaku sebelumnya meminjamkan uang dengan modus membuat koperasi abal-abal. Begini penjelasan polisi.
detikFinanceMinggu, 12 Apr 2020 13:00 WIB
Pada 2018 jumlah simpanan mencapai 10,4 triliun. Yang aneh, penyaluran pinjaman hanya Rp 30-40 miliar per bulan.
detikFinanceSabtu, 01 Feb 2020 22:00 WIB
"Kemenkop akan benahi koperasi-koperasi yang nakal. Koperasi-koperasi yang dijadikan tempat cuci uang, investasi ilegal, atau yang berkedok praktik rentenir,"