
Merasa Ditipu, Nasabah di Boyolali Ramai-ramai Laporkan Koperasi ke Polisi
Para nasabah sempat ditawari keuntungan tabungan hingga 200 persen dalam tempo 24 bulan. Mereka pun ramai-ramai membuat laporan ke polisi.
Para nasabah sempat ditawari keuntungan tabungan hingga 200 persen dalam tempo 24 bulan. Mereka pun ramai-ramai membuat laporan ke polisi.
Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur dilaporkan ke Polresta Samarinda oleh 13 warga Samarinda karena diduga lakukan penipuan
Sejumlah korban investasi bodong Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diperiksa polisi hari ini.