
Kasus Investasi Bodong, Ketua Koperasi 212 Mart Samarinda Diperiksa Polisi
Satreskrim Polresta Samarinda memeriksa Ketua Koperasi 212 Mart Samarinda sebagai saksi.
Satreskrim Polresta Samarinda memeriksa Ketua Koperasi 212 Mart Samarinda sebagai saksi.
Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur dilaporkan ke Polresta Samarinda oleh 13 warga Samarinda karena diduga lakukan penipuan
Sejumlah korban investasi bodong Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diperiksa polisi hari ini.
Sekitar 600 orang disebut menjadi korban investasi bodong Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda.
Ketum PA 212 Slamet Maarif menegaskan PA 212 pusat tidak ada kaitannya dengan investasi bodong 212 Mart di Samarinda.
Sebanyak 13 warga Samarinda melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda ke Polresta Samarinda. 212 Mart diduga melakukan penipuan.
Kasus dugaan investasi bodong 212 Mart di Samarinda bikin gempar. Ratusan orang diduga jadi korban dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar.
Belajar dari kasus 212 Mart, masyarakat harus waspada sebelum melakukan investasi. Jangan mudah dirayu jika ada instansi yang menawarkan investasi.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing bicara soal dugaan investasi bodong 212 Mart.
Koperasi Syariah 212 menegaskan dugaan investasi bodong di 212 Mart Samarinda tak ada kaitan dengan mereka.