
Polri: Koperasi Syariah 212 Akui Terima Dana Rp 10 M dari ACT
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana Rp 10 miliar dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana Rp 10 miliar dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Polri sebut Koperasi Syariah (KS) 212 dapat aliran dana Boeing dari ACT senilai Rp 10 miliar. KS 212 mengaku terkejut atas pernyataan Polri itu.
Sebanyak 13 warga Samarinda melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda ke Polresta Samarinda. 212 Mart diduga melakukan penipuan.