WolipopSelasa, 13 Des 2022 15:00 WIB
3 Pasal Kontroversial dalam RUU KUHP, Dianggap Bisa Merugikan Wanita
Beberapa pasal dalam RUKHP dikritisi karena disebut dapat menjadi pasal karet yang mengkriminalisasi berlebihan dan berdampak tidak proposional untuk wanita.










































