
Bekasi-DKI Teken Kontrak Baru Bantargebang, Kompensasi Bau Sepakat Rp 379 M
Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terbaru pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Kontrak diperpanjang 5 tahun.
Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terbaru pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Kontrak diperpanjang 5 tahun.
Rencananya, kontrak terbaru akan ditandatangani Anies dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada Senin mendatang.