
Bekasi-DKI Teken Kontrak Baru Bantargebang, Kompensasi Bau Sepakat Rp 379 M
Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terbaru pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Kontrak diperpanjang 5 tahun.
Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terbaru pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Kontrak diperpanjang 5 tahun.
Bekasi meminta Pemprov DKI menambah penerima dana kompensasi bau Bantargebang menjadi 24 ribu KK. Semula hanya 18 ribu KK yang masuk perjanjian.