detikInetSenin, 03 Feb 2025 13:35 WIB Pornografi Anak Tidak Di-take Down 1x4 Jam Langsung Didenda! Pemerintah Indonesia serius melindungi ruang digital dari konten berbahaya. PSE UGC wajib hapus konten pornografi anak dalam 4 jam atau dikenakan sanksi.