detikHikmahSelasa, 04 Jun 2024 18:00 WIB Penghasilan Selebgram Haram bila Produksi 5 Konten Ini, Apa Saja? Fatwa MUI memutuskan penghasilan konten kreator termasuk selebgram bisa menjadi haram bila memproduksi konten yang melanggar syariat Islam.