detikNewsSelasa, 28 Nov 2023 11:24 WIB
PTUN Jakarta Sarankan Projo Ganjar Perbaiki Gugatan Penetapan Capres
Alasan gugatan karena Peraturan KPU berdasarkan putusan MK yang lahir dari konflik kepentingan sebagaimana putusan Majelis Kehormatan MK.












































