
Bos Freeport Tunggu Evaluasi Ekspor Konsentrat, Wamen ESDM Buka Suara
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal tidak akan memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal tidak akan memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).
Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) turun pada Agustus 2025 (1-14 Agustus 2025).
Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) 1-14 Juni 2025, sebesar US$ 4.552,47 per WMT.
Kemendag menaikkan Harga Patokan Ekspor konsentrat tembaga menjadi USD 4.550,73/WE untuk periode kedua Mei 2025, dipicu oleh permintaan global yang tinggi.
Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga naik menjadi US$ 4.410,96/Wet Ton pada Mei 2025, dipicu oleh kenaikan harga emas di pasar global.
Kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga mencapai US$ 4.378,58/WE di April 2025, dipicu oleh harga mineral ikutan dan dinamika pasar global.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan akan memeriksa rekomendasi ekspor PT Freeport.
"Belum, sampai dengan sekarang yang mengajukan Freeport," kata Bahlil.
PT Amman Mineral meminta fleksibilitas ekspor konsentrat tembaga hingga Desember 2025.
Kementerian ESDM masih membahas izin relaksasi ekspor Freeport setelah kebakaran smelter. Potensi pendapatan negara mencapai Rp 6,5 triliun.