
Bamsoet Dukung KONI Tangsel Gelar Sport Tourism & Sport Industry
Bamsoet mengatakan KONI Tangsel tetap aktif menggelar berbagai kegiatan menjelang akhir tahun 2024.
Bamsoet mengatakan KONI Tangsel tetap aktif menggelar berbagai kegiatan menjelang akhir tahun 2024.
Eks Ketua KONI Tangsel Rita Juwita divonis bersalah atas perkara korupsi hibah pengembangan olahraga senilai Rp 7,8 miliar. Dia dihukum 1 tahun penjara.
Eks Ketua KONI Tangsel Rita Juwita dan bendaharanya Suharyo dituntut penjara 1,5 tahun di perkara korupsi anggaran hibah organisasi olahraga tahun 2019.
Kejari Tangsel menetapkan Ketua KONI Tangsel inisial RJ sebagai tersangka. RJ pun langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.122.000.000 sekian, Rp 1,1 miliar lebih perhitungan kerugian negara," kata Kajari Tangsel Aliansyah.
Bendahara Umum KONI Tangsel, SHR, ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah tahun 2019. SHR pun langsung ditahan.