
Korupsi Dana Hibah, Eks Ketua KONI Tangsel Divonis 1 Tahun Penjara
Eks Ketua KONI Tangsel Rita Juwita divonis bersalah atas perkara korupsi hibah pengembangan olahraga senilai Rp 7,8 miliar. Dia dihukum 1 tahun penjara.
Eks Ketua KONI Tangsel Rita Juwita divonis bersalah atas perkara korupsi hibah pengembangan olahraga senilai Rp 7,8 miliar. Dia dihukum 1 tahun penjara.
Eks Ketua KONI Tangsel Rita Juwita dan bendaharanya Suharyo dituntut penjara 1,5 tahun di perkara korupsi anggaran hibah organisasi olahraga tahun 2019.