
Polisi-Satpol PP Bahas Hukuman Siram Tinja, Masriah dan Wiwik Dipertemukan
Polisi sempat kesulitan menentukan jerat pidana untuk Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik.
Polisi sempat kesulitan menentukan jerat pidana untuk Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik.
Masriah tidak lagi menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik, di Sidoarjo, Jawa Timur, selama 2 hari berturut-turut.
Masriah (56) dipolisikan karena berulang kali menyiramkan air kencing ke rumah tetangganya di Sidoarjo, Jawa Timur. Aksi itu terekam kamera CCTV dan viral.
Masriah (56) warga Desa Jogosatru RT 1, RW 1 dilaporkan ke polisi karena kerap menyiram rumah Wiwik dengan air kencing sejak tahun 2017. Apa motif aksi Masriah?
Kisruh antartetangga berujung penembokan akses jalan di Tulungagung, Jawa Timur, mulai menemukan titik terang. Bagaimana hasil mediasinya?
Sebuah tembok di askes jalan gang membuat dua keluarga di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung terisolasi. Kasus ini bukan yang pertama.
Keluarga Riyanto di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, memutuskan menembok akses jalan gang hingga membuat 2 tetangganya terisolasi.
Pendirian tembok berbahan bata putih setinggi 2,5 meter di akses jalan di Desa Beji, Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, menyebabkan dua keluarga terjebak.
Seorang remaja berusia 14 tahun di Belawan, Kota Medan, mengalami luka bakar cukup parah karena tersambar api setelah disiram bensin oleh tetangganya.
Anton Hartono, warga Dusun Sumurputat, Desa Katerban, Baron, Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap polisi. Sebabnya, pemuda 25 tahun tersebut membacok tetangganya.