Masriah Kembali Berulah Buang Oli hingga Sampah Basi ke Rumah Tetangga

Masriah Kembali Berulah Buang Oli hingga Sampah Basi ke Rumah Tetangga

Suparno - detikJatim
Senin, 11 Mei 2026 12:30 WIB
Masriah yang sempat viral karena perilaku meresahkan kini kembali berulah dengan menyiram oli bekas dan menaruh makanan basi di depan pintu tetangganya
Masriah yang sempat viral karena perilaku meresahkan kini kembali berulah dengan menyiram oli bekas dan menaruh makanan basi di depan pintu tetangganya (Foto: Suparno/ detikjatim)
Sidoarjo -

Konflik berkepanjangan antara Masriah dan tetangganya, Wiwik, di Kabupaten Sidoarjo kembali mencuat. Setelah sempat viral karena kasus penyiraman tinja dan air kencing pada 2023, Masriah kini disebut kembali melakukan aksi serupa dengan membuang oli dan sampah basi di depan rumah Wiwik.

Menantu Wiwik, Mas'ud, mengatakan aksi tersebut diduga dilakukan setelah Masriah kembali ke lingkungan rumahnya usai sempat tidak diketahui keberadaannya selama beberapa waktu.

"Kalau dulu yang dibuang tinja dan air kencing, sekarang oli sama sampah yang sudah basi dibuang di depan pintu rumah ibu mertua saya," kata Mas'ud saat ditemui detikJatim dirumahnya, Senin (11/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mas'ud, tumpukan sampah dan cairan oli itu menimbulkan bau tidak sedap serta mengganggu kenyamanan keluarga maupun warga sekitar.

"Baunya menyengat, sangat mengganggu. Rumah jadi tidak nyaman ditempati," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Lokasi penyiraman oli bekas dan pembuangan makanan basi oleh MasriahLokasi penyiraman oli bekas dan pembuangan makanan basi oleh Masriah Foto: Suparno/ detikjatim)

Mas'ud menyebut keluarga sudah lama berusaha menahan diri tetapi tindakan tersebut terus berulang. Ia berharap ada penanganan tegas dari pihak berwenang agar persoalan tidak terus berlarut-larut.

"Kami hanya ingin hidup tenang. Kalau memang melanggar aturan, ya kami berharap ada tindakan tegas," tambahnya.

Seperti diketahui, Masriah sempat menjadi sorotan publik pada 2023 setelah videonya viral karena menyiramkan tinja dan air kencing ke rumah tetangganya. Saat itu ia sempat menjalani hukuman kurungan selama satu bulan.

Namun setelah bebas, Masriah kembali terseret persoalan hukum karena diduga menghalangi renovasi rumah dan membuang material di sekitar rumah Wiwik. Pada Oktober 2023, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Namun mangkir dalam persidangan, pihak instansi yang terkait gagal menghadirkan Masriah ke persidangan yang kedua. Bahkan tidak mengetahui keberadaan Masriah, sehingga kasus tipiring itu gagal dalam persidangan.

Kini, dugaan aksi pembuangan oli dan sampah kembali memicu keresahan warga sekitar. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Masriah terkait tudingan tersebut.



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads