
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Rp 37,8 T PT TPPI Divonis 4 Tahun Penjara
"Menghukum terdakwa I Raden Priyono dan terdakwa II Djoko Harsono dengan pidana penjara masing-masing selama 4 tahun," kata hakim ketua, Rosmina.
"Menghukum terdakwa I Raden Priyono dan terdakwa II Djoko Harsono dengan pidana penjara masing-masing selama 4 tahun," kata hakim ketua, Rosmina.
Dua terdakwa kasus korupsi kondensat migas PT TPPI senilai Rp 37,8 T dituntut hukuman 12 tahun bui. Tak hanya itu, keduanya diwajibkan bayar denda Rp 1 miliar.
Terdakwa kasus korupsi kondensat migas PT TPPI Raden Priyono dan Djoko Harsono dihukum 12 tahun penjara. Keduanya juga wajib membayar denda sebesar Rp 1 miliar.