
Terima Suap dari Gembong Narkoba WN Prancis, Kompol Tuti Dihukum 3 Tahun Bui
Kompol Tuti dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Kompol Tuti terbukti menerima suap dari gembong narkoba WN Prancis, Dorfin Felix hingga Dorfin bisa kabur.
Kompol Tuti dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Kompol Tuti terbukti menerima suap dari gembong narkoba WN Prancis, Dorfin Felix hingga Dorfin bisa kabur.
KY akan memantau jalannya sidang terdakwa penerima suap Kompol Tuti Mariati di PN Mataram. Gara-gara suap itu, gembong narkoba WN Prancis kabur.