
Bripka Rohmat-Kompol Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Banding
Bripka Rohmat dan Kompol Kosmas mengajukan banding atas sanksi demosi dan pemecatan terkait kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan.
Bripka Rohmat dan Kompol Kosmas mengajukan banding atas sanksi demosi dan pemecatan terkait kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan.
Kompol Kosmas mengajukan banding atas pemecatan terkait tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan. Sidang etik untuk pelanggar lain segera digelar.
Bripka Rohmat dijatuhi sanksi demosi 7 tahun setelah melindas Affan Kurniawan hingga tewas. Rotmat saat itu disebut berada di bawah kendali Kompol Cosmas.
Pakar hukum Suparji Ahmad apresiasi Polri atas PTDH Kompol Kosmas terkait kasus tewasnya Affan Kurniawan. Ia dorong transparansi dalam proses hukum selanjutnya.
Kompol Kosmas dipecat dari Polri setelah pengemudi ojol, Affan Kurniawan, tewas dilindas rantis Brimob
Majelis Kode Etik Polri memecat Kompol Kosmas terkait tewasnya pengemudi ojol, Affan. Proses sidang dinilai komprehensif oleh Kompolnas.
Kompol Kosmas dipecat dari Polri setelah sidang etik terkait tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan. Enam anggota Brimob lainnya juga diproses.
Kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan dilimpahkan ke Bareskrim Polri setelah ditemukan unsur pidana. Tujuh anggota Brimob terlibat dalam insiden ini.
Kompol Kosmas dipecat dari Polri setelah sidang etik terkait tewasnya pengemudi ojol, Affan yang dilindas rantis Brimob. Tujuh anggota Brimob diproses.
Kompol Kosmas K Gae mengucapkan duka cita kepada keluarga Affan Kurniawan, pengendara ojol yang tewas usai dilindas rantis Brimob.