detikJogjaRabu, 21 Mei 2025 18:04 WIB Pemkab Gunungkidul Beri Kompensasi Peternak yang Ternaknya Mati gegara Penyakit Pemkab Gunungkidul terbitkan Perbup tentang kompensasi hewan ternak mati akibat penyakit menular, mulai Rp 5-10 juta. Simak syarat dan cara aksesnya!