
Cek Lagi! Cara Hitung Ganti Rugi Listrik Padam Massal
PT PLN (Persero) memberikan kompensasi atau ganti rugi pada pelanggan korban listrik padam padam massal pada Agustus 2019 lalu. Cek lagi cara ganti ruginya.
PT PLN (Persero) memberikan kompensasi atau ganti rugi pada pelanggan korban listrik padam padam massal pada Agustus 2019 lalu. Cek lagi cara ganti ruginya.
Masyarakat yang merasakan padamnya listrik massal beberapa waktu lalu mulai mendapatkan kompensasi. Kompensasi otomatis masuk saat membeli token listrik.