
Kecelakaan Maut Lagi! Harusnya Bus Pariwisata Dilarang Lewat Jalanan Ekstrem
Jadi 'kuburan' bagi bus pariwisata. Sudah saatnya bus pariwisata dilarang lewat jalan ekstrem!
Jadi 'kuburan' bagi bus pariwisata. Sudah saatnya bus pariwisata dilarang lewat jalan ekstrem!
Peraturan Menteri Perhubungan mewajibkan sabuk pengaman di bus. Namun kenyataan di lapangan, masih banyak bus umum yang tidak memiliki fitur safety tersebut.
KNKT merasa pemerintah tidak perlu membuat rambu-rambu lalu lintas yang aneh-aneh, seperti papan peringatan 'awas hati-hati, Rossi pernah jatuh di sini'.
Dalam beberapa kasus, ada permukaan jalanan yang rusak, kemudian diaspal, tapi malah sangat berbahaya bagi pengendara. Kok bisa?
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengimbau kepada para sopir bus dan truk agar lebih memahami prosedur berkendara di jalanan menurun.
KNKT mengatakan kecelakaan bus wisata PO Gandos Abadi di Bantul disebabkan kesalahan prosedur mengemudi, sehingga mengakibatkan rem blong.
Faktor utama kecelakaan bus wisata PO Gandos Abadi adalah karena rem blong. Di sisi lain, bodi bus yang keropos turut menambah fatalitas kecelakaan.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak pada 9 Januari 2021.
KNKT melakukan analisis CVR Sriwijaya Air SJ182 dan diungkap kepada publik. Terungkap suara kapten pilot Sriwijaya Air SJ182 tidak terekam di kokpit pesawat.
KNKT menyampaikan kesimpulan hasil investigasi insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh pada 9 Januari 2021.