
Bahas Kode Etik Hakim, Ketua KY Temui Jakasa Agung
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Sidang Habib Rizieq menjadi sorotan usai salah satu pengacaranya, Novel Bamukmin, ngamuk dan menunjuk-nunjuk hakim. KY memastikan memantau proses sidang itu.
"KY mengimbau agar publik dapat menghormati lembaga peradilan agar marwah dan kewibawaan lembaga peradilan benar-benar terjaga dengan baik," tandas Mukti Fajar.
KY diminta turun tangan menjaga kehormatan hakim yang ditunjuk-tunjuk oleh pengacara Habib Rizeiq Shihab saat persidangan.
Kedatangan Mukti Fajar ke KPK untuk meminta bantuan KPK dalam menelusuri rekam jejak para calon hakim agung yang tengah direkrut oleh KY.
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menyambangi gedung KPK siang ini. Mukti datang ke KPK untuk membahas perihal penerimaan pendaftaran LHKPN calon hakim agung.
Komisi Yudisial (KY) membuka usulan calon hakim agung, baik dari internal hakim karier maupun dari masyarakat.
MA menolak usulan KY untuk memecat hakim PN Cilacap berinisial IZ. MA menjatuhkan skors selama 2 tahun kepada IZ yang menjadi perebut bini orang (pebinor) itu.
MA membantah isu pihaknya bertanding dengan KY. MA mengatakan pihaknya ingin bersanding dengan KY untuk mewujudkan peradilan yang mandiri.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengungkap bahwa selama ini KY hampir tidak tampak. Mukti meminta agar KY menjadi lembaga yang 'Sakti'.