detikNewsSenin, 25 Nov 2024 12:41 WIB
Mafia Akses Judol Komdigi Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Bui
Sebanyak 24 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Mereka dijerat pasal berlapis












































