
Kemendikdasmen Akan Batasi Usia Anak Main Medsos-Platform Digital
Pemerintah tengah merencanakan aksi implementasi pembatasan media sosial hingga platform digital pada anak. Seperti apa peraturannya?
Pemerintah tengah merencanakan aksi implementasi pembatasan media sosial hingga platform digital pada anak. Seperti apa peraturannya?
Tito menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia maya.
PP Tunas untuk penguatan perlindungan anak didukung oleh enam kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan PP Tunas akan lebih kuat jika berkolaborasi. Total ada enam kementerian lembaga yang bersinergi.
PP Tunas adalah respons strategis pemerintah untuk mengatasi persoalan ancaman terhadap kelompok rentan terutama anak-anak secara sistematis.
Kemkomdigi resmi merilis aturan baru terkait pelindungan anak di ruang digital. Aturan ini tertuang pada PP No 17 Tahun 2025
Menkomdigi ungkap mayoritas pengguna internet RI adalah anak di bawah umur. Sebagai upaya pelindungan, Pemerintah batasi anak-anak akses akun internet.
Kementerian Komdigi memblokir enam grup Facebook yang memuat konten inses. Langkah ini untuk melindungi anak dari konten berbahaya dan mendukung PP Tunas.
Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka kasus judi online tertinggi sejak 2024. Kemkomdigi dan Pemprov Jabar akan bekerja sama menumpasnya.
PP No 21/2025 tentang Tata Kelola PSE dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) disosialisasikan di Purwakarta. Pemda diminta menjadi benteng kuat.