
Kasus Nyabu Bareng Cewek, Vonis 18 Bulan Bui Kombes Yulius Dikuatkan PT DKI
Saat masih berpangkat Kombes, Yulius terbukti berpesta narkoba jenis sabu-sabu dengan perempuan di hotel. Yulius kini sudah dipecat.
Saat masih berpangkat Kombes, Yulius terbukti berpesta narkoba jenis sabu-sabu dengan perempuan di hotel. Yulius kini sudah dipecat.
Kombes Yulius Bambang Karyanto divonis 1,5 tahun penjara karena kasus nyabu bareng cewek di hotel. Yulius telah dipecat, namun ia mengajukan banding.
Kerap beli sabu untuk Kombes Yulius, Novi Prihartini dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar atau pidana pengganti penjara 6 bulan.
Yulius Bambang Karyanto divonis 18 bulan penjara terkait kasus narkoba. Pria berpangkat kombes itu telah dipecat Polri tapi dia mengajukan banding.
PN Jakut menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara kepada Kombes Yulius karena berpesta narkoba dengan perempuan. Yulius kini telah dipecat Polri.
Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) dalam kasus narkotika. Kombes Yulius mengajukan permohonan banding.
Kombes Yulius resmi dipecat dari Polri. Yulius menjalani sidang etik usai tertangkap menggunakan sabu bersama dengan seorang wanita awal tahun ini.
Polri telah menggelar sidang sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap mantan perwira menengah (pamen) Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK).
Kapolri melakukan mutasi di tubuh Polri. Pamen Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto yang jadi tersangka penyalahgunaan sabu dimutasi ke Yanma Polri.
Polisi menyebut Kombes Yulius memfasilitasi teman wanitannya untuk menggunakan narkoba.