
Kapoda Kaltara Kembalikan Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam
Setelah sempat diberhentikan sementara dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara, kini Kombes Teguh kembali lagi. Kapolda Kaltara mengembalikan jabatan Teguh.
Setelah sempat diberhentikan sementara dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara, kini Kombes Teguh kembali lagi. Kapolda Kaltara mengembalikan jabatan Teguh.
Kompolnas menyoroti kasus Kombes Teguh Triwantoro yang dicopot dari Kabid Propam Polda Kaltara. Pihaknya pun akan meminta klarifikasi terkait perkara itu.
Kompolnas menyoroti pencopotan Kombes Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltar).
Kombes Teguh Triawantoro memberikan sejumlah pernyataan setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.
Pencopotan Kombes Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dianggap janggal. Kenapa?
Polda Kaltara menyatakan Teguh Triwantoro diberhentikan karena tidak melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk memeriksa hilangnya barang bukti BBM ilegal.
Sandi menekankan Polri berkomitmen berbenah. Selain itu, Polri berkomitmen meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terhadap masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyoroti pemberhentian sementara Kombes Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara.
Kombes Teguh Triwantoro diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Utara (Kaltara).