Kompolnas menyoroti pencopotan Kombes Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltar). Kompolnas akan mendatangi Polda Kaltara meminta penjelasan terkait pencopotan Kombes Teguh.
"Selesai libur lebaran kami akan kunjungan kerja ke Polda Kaltara," ujar Anggota Kompolnas Poengky Inadarti kepada detikcom, Senin (24/4/2023).
Poengky mengatakan pihaknya telah menyurati Polda Kaltara terkait rencana kunjungannya itu. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi dari Polda Kaltara atas pencopotan Kombes Teguh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat klarifikasi sudah kami kirim sebelum lebaran," katanya.
Poengky menambahkan surat tersebut juga berisi permintaan klarifikasi terkait kasus menonjol lainnya Polda Kaltara. Termasuk kasus hilangnya barang bukti BBM yang disinyalir menjadi pemicu pencopotan Kombes Teguh.
"Kompolnas akan segera klarifikasi kasus-kasus menonjol di Kaltara, termasuk kasus hilangnya barang bukti BBM, di mana belum selesainya proses pidana dan etik dalam penanganan kasus BBM tersebut berdampak pada pencopotan Kabid Propam," jelasnya.
Untuk diketahui, Kombes Teguh resmi dicopot oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya pada 10 April 2023 lalu. Polda Kaltara menyebut pencopotan ini sudah sesuai Perkap Nomor 15 Tahun 2015 tentang tata cara pemberhentian sementara dari jabatan dinas kepolisian negara republik Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2.
"Benar ada pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triawantoro, pencopotannya itu 10 April 2022," ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat kepada detikcom, Senin (17/4).
(hsr/hsr)