
Ternyata Kombes Agus Nurpatria Bikin Ulah Saat Olah TKP Kasus Yoshua
Polri mengungkap peran Kombes Agus Nurpatria dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri tak hanya merusak CCTV.
Polri mengungkap peran Kombes Agus Nurpatria dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri tak hanya merusak CCTV.
Kombes Agus Nurpatria berperan merusak CCTV hingga pelanggaran olah TKP pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J
Sidang kode etik untuk eks Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, Kombes Agus Nurpatria, digelar. Agus diduga merusak CCTV dan melakukan pelanggaran saat olah TKP.
Divisi Propam Polri kembali melanjutkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.
Peran Kombes Agus ternyata tak hanya merusak CCTV. Dia juga melakukan pelanggaran saat olah TKP.
Kombes Agus Nurpatria bakal menjalani sidang etik terkait kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Agus punya sejumlah peran dalam kasus ini.
Divisi Propam Polri menggelar sidang kode etik Kombes Agus Nurpatria terkait penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, 14 saksi akan dihadirkan.
Divisi Propam Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria besok.
"Sidang kode etik besok yang akan diselenggarakan dengan terduga pelanggar Kombes AN," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ferdy Sambo memberikan pembelaan terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam secarik surat. Sambo meminta mereka tak diproses karena tak bersalah.