
Kasasi Jaksa Ditolak, Briptu Fikri-Ipda Yusmin Bebas di Kasus KM 50!
Alhasil, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella bebas karena tidak terbukti membunuh 6 anggota laskar FPI.
Alhasil, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella bebas karena tidak terbukti membunuh 6 anggota laskar FPI.
Video massa tengah menjaga baliho bergambar Habib Rizieq Shihab beredar di aplikasi percakapan. Lokasi video tersebut diduga berada di Pamekasan, Madura.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto satu-satunya pengawas eksternal yang ikuti seluruh rangkaian rekonstruksi penyerangan petugas di rest area KM 50 Tol japek