
Penjelasan Pihak Asuransi soal Tak Cairkan Klaim Kematian Rp 270 Juta
Panin Dai-Ichi Life menjelaskan alasan tak mencairkan klaim asuransi kematian nasabah lantaran polis tertanggung telah lapse.
Panin Dai-Ichi Life menjelaskan alasan tak mencairkan klaim asuransi kematian nasabah lantaran polis tertanggung telah lapse.
Perusahaan asuransi PT PDIL dilaporkan ke Polda Metro. Laporan itu dilayangkan salah satu keluarga nasabah karena tidak bisa cairkan klaim kematian Rp 270 juta.