detikNewsSelasa, 10 Sep 2019 16:32 WIB
Ajukan Eksepsi, Kivlan Zen: Dakwaan Tidak Benar!
Purnawirawan TNI Kivlan Zen didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Atas dakwaan itu, Kivlan Zen mengajukan eksepsi.












































