
Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Kivlan Zen Beri Keterangan di Polda Metro
Setelah diperiksa di Bareskrim Polri, Kivlan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kasus lain.
Setelah diperiksa di Bareskrim Polri, Kivlan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kasus lain.
Tersangka kasus makar Kivlan Zen memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Kivlan mengaku siap apa pun yang terjadi setelah pemeriksaan ini.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penetapan tersangka Kivlan Zen sebagai tersangka kasus berita bohong dan makar merupakan bentuk kemunduran demokrasi.
"Berharap Pak Kivlan Zen tetap dalam karakter aslinya, yakni istikamah dalam memperjuangkan kebenaran," kata anggota BPN, Sodik Mudjahid. Baca di sini:
Mayjen (Purn) Kivlan Zen kini berstatus tersangka kasus berita bohong (hoax) dan makar. Polri menyebut Kivlan segera menghadap penyidik.
"BPN Prabowo-Sandi prinsipnya siap memberikan bantuan hukum Ke Pak Kivlan Zen jika beliau membutuhkan," kata Ali Lubis. Baca selengkapnya di sini:
Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni N, berencana melaporkan saksi yang memberatkan Kivlan sehingga membuat mantan Kepala Staf Kostrad itu menjadi tersangka.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus berita bohong (hoax) dan makar.