
Kivlan Merasa Difitnah Iwan, Polri Serahkan Persidangan
Mayjen (Purn) Kivlan Zen merasa difitnah oleh Iwan terkait rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen merasa difitnah oleh Iwan terkait rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
"Uang Rp 150 juta hasil tukar valas milik KZ (Kivlan Zen), bukan diterima dari Habil Marati," kata Yuntri.
Sebelumnya, Iwan menyebut disuruh Kivlan membeli senpi terkait rencana pembunuhan tokoh nasional. Kivlan disebutnya memberi Rp 150 juta untuk membeli senpi.
Masa penahanan 20 hari akan segera berakhir pada Rabu (19/6) besok. Penahanan Kivlan diperpanjang untuk 40 hari ke depan.
Rencananya Kivlan akan dikonfrontasi dengan Habil Marati beserta saksi-saksi lain, seperti Iwan, Aziz, dan Fifi.
Agenda konfrontasi dijadwalkan pada pukul 17.00 WIB sore ini. Kivlan Zen direncanakan hadir dalam agenda ini dengan membawa bukti slip penukaran SGD 15 ribu.
Semua saksi disebutnya akan dihadirkan besok di Polda Metro Jaya. Termasuk tersangka HK alias Iwan hingga tersangka Habil Marati juga akan dihadirkan.
Kivlan Zen menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang. Pemeriksaan baru selesai pada pukul 20.30 WIB.
Kivlan Zen selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai saksi kasus rencana pembunuhan dengan tersangka Habil Marati.
Kivlan Zen selesai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habil Marati. Setelah diperiksa, Kivlan berlari menghindari wartawan dan menuju mobil.