
Polisi Yakin Proses Penyidikan Kivlan Zen Sesuai Aturan
Polisi yakin proses penyidikan kasus kepemilikan senjata api Kivlan Zen sudah sesuai aturan. Kini mereka menyerahkan keputusan kepada lembaga peradilan.
Polisi yakin proses penyidikan kasus kepemilikan senjata api Kivlan Zen sudah sesuai aturan. Kini mereka menyerahkan keputusan kepada lembaga peradilan.
Serahkan 62 bukti kepada hakim dalam sidang praperadilan Kivlan Zen, Tim biro hukum Polda Metro Jaya penyidikan kasus Kivlan sesuai prosedur.
Sri Bintang Pamungkas dijadwalkan memberikan pendapat sebagai ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Kivlan Zen.
Sri Bintang Pamungkas batal memberikan kesaksian sebagai ahli di sidang Praperadilan Kivlan Zen hari ini. Dia diagendakan bersaksi sebagai ahli besok.
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta menyerahkan 19 bukti untuk mendukung gugatan praperadilan kasus kepemilikan senjata api.
Pengacara Kivlan Zen menyebut penetapan tersangka hingga penahanan kliennya tidak sesuai prosedur.
Kivlan Zen mengajukan permohonan praperadilan melawan Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Kivlan Zen akan menjalani sidang praperadilan di PN Jaksel. Selama proses praperadilan, Kivlan akan mendapat bantuan hukum dari TNI.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Kivlan dipastikan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
"Tolong dikoreksi, bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Pak Kivlan Zen, nggak pernah," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian.