
Berkas Dilimpahkan ke PN Jakpus, Kivlan Zen-Habil Marati Bakal Segera Disidang
"Betul sore ini dilimpahkan, untuk dua duanya Kivlan dan Habil Marati," kata Kasi Intel Kejari Jakpus Andy Sasongko.
"Betul sore ini dilimpahkan, untuk dua duanya Kivlan dan Habil Marati," kata Kasi Intel Kejari Jakpus Andy Sasongko.
Kivlan Zen tetap melanjutkan perlawanannya melalui gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta, mengaku siap jika sidang kliennya akan segera digelar.
Polisi melimpahkan berkas kasus Kivlan Zen dan Habil Marati ke Kejari Jakpus. Kivlan dan Habil segera disidang di PN Jakpus.
Berkas perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal atas tersangka Kivlan Zen dinyatakan lengkap. Kivlan selanjutnya diserahkan ke jaksa siang ini.
Berkas perkara kepemilikan senpi ilegal dinyatakan lengkap pada Jumat (16/8) lalu. Selanjutnya penyidik akan menyerahkan Kivaln Zen ke jaksa.
Gugatan praperadilan Kivlan Zen yang meminta status tersangka digugurkan pernah ditolak hakim. Kini Kivlan mendaftarkan 4 gugatan praperadilan secara terpisah.
Hakim tunggal Achmad Guntur menolak permohonan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen di PN Jaksel, Selasa (30/7). Hakim menyatakan status tersangka Kivlan sah.
Hakim tunggal Achmad Guntur menolak permohonan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Persidangan praperadilan Kivlan Zen memasuki babak pembacaan putusan. Kivlan berharap status tersangkanya dibatalkan melalui praperadilan ini.