
Pihak Wiranto: Hukuman Kivlan Zen Bukan Dendam Politik
Pihak Wiranto menegaskan tidak ada dendam di kasus senpi ilegal yang menjerat Kivlan Zen. Kivlan Zen diminta tidak asal menuduh.
Pihak Wiranto menegaskan tidak ada dendam di kasus senpi ilegal yang menjerat Kivlan Zen. Kivlan Zen diminta tidak asal menuduh.
Dia mengajukan banding karena menilai vonis hakim tak mempertimbangkan bukti yang diajukan pihaknya dan dia tiba-tiba menyebut kasus ini dendam politik Wiranto.
Kivlan Zen dituntut 7 bulan penjara terkait kasus kepemilikan senpi ilegal. Kivlan menilai tuntutan jaksa itu hanya formalitas untuk menyatakan dia bersalah.
Kivlan Zen dituntut 7 bulan penjara. Kivlan diyakini jaksa memiliki senjata api dan peluru tajam tanpa memiliki surat-surat resmi kepemilikan senjata.
Purnawirawan TNI Kivlan Zen didakwa kasus kepemilikan 4 senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Nah, siapa sebenarnya Kivlan Zen? Ini fakta-faktanya.