
Tangisan Kivlan Zen di Sidang Kepemilikan Senjata Ilegal
Purnawirawan TNI Kivlan Zen menangis di sidang perdana kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Sang istri, Dwitularsih Sukowati, turut hadir di sidang itu
Purnawirawan TNI Kivlan Zen menangis di sidang perdana kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Sang istri, Dwitularsih Sukowati, turut hadir di sidang itu
Pengacara Dwitularsih, Tonin Tachta mengaku hanya membawa 6 bukti surat ke persidangan.
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, melaporkan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal ke Propam Polri.
Kivlan Zen kembali dituduh akan makar. Kivlan bicara soal tuduhan serupa pernah dialamatkan kepadanya pada akhir 2016 sebelum Aksi 212.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, usai diperiksa soal kasus dugaan makar.
Kivlan Zen telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Diperiksa sekitar 5 jam, Kivlan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik.
Pengacara Kivlan mengatakan membawa video pernyataan kliennya yang viral di medsos. Menurutnya dalam video tersebut sama sekali tak ada upaya makar.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen sempat dicekal polisi terkait kasus dugaan makar. Kivlan mengatakan saat itu dia hendak ke Batam dan tidak ada niatan kabur.
Kivlan Zen disebut protes 'dikejar' di Bandara Soekarno-Hatta karena surat panggilan dugaan makar.
Polri meminta pembatalan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Kivlan Zen.