detikBaliJumat, 17 Jun 2022 13:24 WIB Warga AS Dinyatakan Tak Bersalah Setelah 91 Tahun Dieksekusi Mati Seorang warga kulit hitam di Amerika Serikat (AS) baru saja dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan Pennsylvania setelah 91 tahun dieksekusi mati.