
KIP Ungkap Masih Ada 147 Badan Publik di Indonesia Tak Informatif
Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali mengingatkan masih ada 147 badan publik di Indonesia yang masuk dalam kategori tidak informatif.
Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali mengingatkan masih ada 147 badan publik di Indonesia yang masuk dalam kategori tidak informatif.
Sekilas PIP dan KIP adalah sama, namun ternyata ada perbedaan di antara keduanya. Apa saja? Simak ulasannya berikut ini.
Wakil Ketua KIP RI, Arya Sandhiyudha, menjelaskan UKT merupakan informasi publik dan kampus harus memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.
Kejagung RI melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP). Koordinasi dilakukan terkait penerapan transparansi informasi publik.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Nur Purnamasidi, menyebut anggaran KIP masuk dalam anggaran bansos. Kemendikbud Ristek lantas mengklarifikasi.
Respons polemik UKT, Nadiem Makarim meminta Komisi X DPR RI bersama-sama mengupayakan peningkatan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
KPI menanggapi revisi Undang-Undang Penyiaran yang menuai polemik yang tengah bergulir di DPR. Ia menekankan wartawan tak boleh dihalang-halangi.
Komisi Informasi Pusat (KIP) merilis indeks keterbukaan informasi publik selama tiga tahun berturut-turut. Hasilnya skor keterbukaan informasi publik meningkat.
Jalur Aspirasi dari pemangku kepentingan jadi salah satu distribusi pemberian KIP Kuliah. Hal ini disoroti pengamat karena rawan penyalahgunaan.
Ingin tahu apakah kita menerima bantuan sosial, KIP, KIS, atau Prakerja? Simak cara cek status DTKS selengkapnya berikut ini!